REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengumumkan, mulai Kamis ini (1/9), parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai dikenakan tarif parkir reguler. Head of Corporate Secretary Legal AP II Agus Haryadi mengatakan, sebelumnya, sejak 9 Agustus lalu, seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir Terminal 3
Operasional (tidak termasuk BBM,biaya tol parkir dan uang makan pengemudi) per 12 jam dalam kota. apabila si user menyewa ke luar kota rate harganya di angka Rp.2.300.000,- mobil dan pengemudi diluar operasional (tidak termasuk BBM, biaya tol, parkir dan uang makan dan inap pengemudi). "Tidak perlu khawatir, petugas Airport Vallet Parking Bandara Soetta juga telah berpengalaman dalam pelayanan parkir," katanya. Pengguna jasa Bandara Soetta dapat memesan layanan ini secara online melalui aplikasi APS yang tersedia di Google Play dan App Store atau offline dengan langsung mendatangi booth APS di Terminal 3 Bandara Soetta. . 172 347 229 95 156 25 310 309